
Liputanbekasi.com, Kabupaten Bekasi – Kecamatan Sukawangi mengadakan operasi gabungan Tim Penindak Prokes covid 19 dipimpin oleh Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kec. Sukawangi, Katmojo Atmodarminto, dan Kanit Lantas Polsek Tambelang dan Sukawangi Ipda Ranto, Sabtu, 9 Januari 2021.
Oerasi yustisi ini digelar dalam rangka menegakkan disiplin protokol kesehatan masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
Pasalnya, di sejumlah daerah tak terkecuali Kabupaten Bekasi, kasus covid-19 terus meningkat seiring waktu berjalan.
“Semoga dengan sosialisasi ini khususnya semua warga kecamatan Sukawangi dapat mentaati aturan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid – 19,” ujar Katmojo.
Operasi yustisi dimulai pukul 09:00-12:00 WIB. Di depan kantor Kecamatan Sukawangi, petugas memperingati warga yang tidak menggunakan masker agar menggunakanya.
Dia berpesan agar masyarakat senantiasa menjaga protokol kesehatan di mana pun berada.